Rapat Pembahasan Evaluasi RAPBD 2015 Ditunda
Rapat pembahasan evaluasi RAPBD DKI 2015 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) den Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI yang sedianya digelar Selasa (17/3), ditunda. Penundaan lantaran Banggar DPRD DKI meminta bukti fisik RAPBD yang diserahkan ke Kemendagri.
Naskah RAPBD Pemprov DKI yang disampaikan ke Kemendagri ini jumlahnya cukup tebal, ada 6.600 halaman
Ketua Banggar DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, bukti fisik draf RAPBD diperlukan untuk membandingkan dengan hasil evaluasi dari Kemendagri. "Saya memintaā€ˇ APBD versi eksekutif untuk membandingkan apa yang telah dievaluasi oleh Kemendagri. Apakah sudah siap? Mohon dijawab Pak Sekda terima kasih," ujar Prasetyo, saat membuka rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/3).
Menanggapi permintaan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta waktu untuk mencetak bukti fisik RAPBD tersebut. Terlebih, pihaknya harus mencetak dokumen setebal 6.600 halaman itu.
Pemprov dan DPRD DKI Bahas APBD 2015"Naskah RAPBD Pemprov DKI yang disampaikan ke Kemendagri ini jumlahnya cukup tebal, ada 6.600 halaman. Jadi bisa kami berikan dalam bentuk soft copy maupun flash disk. Karena itu saya mohon waktu kiranya hari ini bisa dapat saya sampaikan," kata Saefullah.
Namun, permintaan Saefullah tersebut ditolak oleh Banggar DPRD DKI. Prasetyo Edi Marsudi kemudian mengumumkan penundaan rapat yang dihadiri jajaran SKPD Pemrov DKI tersebut. Alhasil, rapat dijadwal ulang menjadi Rabu (18/3) besok.
Dikatakan Saefullah, sebetulnya draf RAPBD Pemrpov DKI yang dikirim ke Kemendagri sudah dipublikasikan di website resmi Pemprov DKI Jakarta sejak beberapa waktu lalu. Sehingga ia menilai, dokumen yang
diminta sudah dapat dibuka dengan jelas, tanpa harus meminta ribuan lembaran RAPBD versi eksekutif.